Penggunaan heaters (pemanas) untuk menghangatkan badan pada saat musim dingin bagi penduduk Libanon adalah merupakan hal yang biasa. Hampir semua rumah penduduk memiliki heaters (pemanas) untuk menghangatkan badan, terutama di malam hari. Heater sepertinya sudah merupakan kebutuhan primer bagi mereka. Bagaimana dengan prajurit TNI yang sedang melaksanakan tugas sebagai Pasukan Penjaga Perdamaian di Libanon? Tentu saja sebagai manusia biasa para prajurit tadi mau tidak mau harus menggunakan pemanas untuk mengatasi udara dingin yang cukup menyengat, apalagi sebagai orang tropis maka udara dingin di Libanon merupakan hal baru bagi mereka.
Heaters, seperti yang kita ketahui ada beberapa jenis, ada yang menggunakan sumber tenaga listrik, kayu bakar, dan bahan bakar minyak. Penggunaan heaters selain memberikan keuntungan juga dapat menimbulkan kerugian untuk kita, seperti iritasi pada mata, iritasi pada kulit, dan khusus heaters dengan bahan bakar minyak dapat menyebabkan keracunan gas karbon monoksida (CO) yang merupakan gas sisa hasil pembakaran.
Keracunan karbon monoksida (CO) akibat penggunaan heaters dengan bahan bakar minyak bisa terjadi bila saluran pembuangan gasnya bocor atau tidak cukup jauh sehingga gas buang tadi mencemari udara dalam ruangan dan terhirup sepanjang malam selama kita tertidur. Keracunan bisa terjadi secara akut atau secara perlahan-lahan akibat akumulasi gas yang terhirup setiap hari.
Untuk dapat mencapai seluruh jaringan tubuh maka oksigen (O2) harus berikatan dengan hemoglobin (Hb) dalam darah sebagai sarana pengangkut. Molekul gas karbon monoksida begitu terhirup akan masuk ke dalam sirkulasi darah dan mendesak ikatan O2-Hb sehingga O2 lepas dan digantikan oleh CO sehingga terjadi ikatan CO-Hb yang dapat menyebabkan anoksia jaringan dengan segala akibatnya. Hal ini bisa terjadi karena afinitas (daya ikat) CO jauh lebih tinggi dibandingkan afinitas O2.
Gejala yang timbul dari yang ringan, seperti pusing, sakit kepala, telinga mendenging, vertigo, muntah-muntah, kehilangan memori, lumpuh, tidak sadarkan diri, bahkan bisa sampai menyebabkan kematian. Warna kulit bisa normal atau kemerahan, pada yang berat warna kulit akan menjadi kebiruan (cyanotic) dan bisa timbul lepuh-lepuh (blisters atau bulllous). Pada kasus yang kronis bisa timbul komplikasi berupa gangguan saraf yang bersifat permanent (menetap). sumber ==>CVPT Arief s Medical platton konga XXIII-E