Oleh :
dr. Slamet Rahardja Sp.B
dr. Slamet Rahardja Sp.B
Mayor
Laut (K) NRP 14581/P
DASAR :
1.
Undang-Undang
no. 34 / 2004 tentang Tentara Nasional
Indonesia dimana dalam melaksanakan tugas pokoknya, dilakukan dengan operasi
militer untuk perang dan operasi militer selain perang.
2.
Nota Kesepakatan
Bersama antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia
Nomor : 276/Menkes/SKB/II/ 2010 dan Nomor : MoU.01/M/II/2010 tanggal 12
Februari 2010 tentang Kerjasama Dalam Bidang Kesehatan.
3. Perjanjian Kerjasama antara Departemen Kesehatan Republik Indonesia dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut nomor : KS.02.SJ.IX,0412 dan nomor : PKS/5/V/2006 tentang Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Pesisir, Pulau-pulau Kecil Terluar, Pulau di Perbatasan dan daerah Bencana.
4. Surat dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku no. 440/2603/DINKES/XI/2012 dan no. 440/3036/DINKES/X/2013 tentang permohonan dukungan personil dokter dan perawat untuk kegiatan Sailing Medical Service dan Flying Medical Doctors di Provinsi Maluku.
PENDAHULUAN
Undang-Undang
Kesehatan no. 36 tahun 2009 mengamanatkan bahwa kesehatan adalah investasi bagi
pembangunan manusia yang produkif secara social dan ekonomis. Untuk itu, maka
pembangunan di sektor kesehatan haruslah berazaskan perikemanusiaan,
keseimbangan, manfaat, perlindungan terhadap hak dan kewajiban serta
berkeadilan. Sedangkan tujuan pembangunan kesehatan adalah untuk meningkatkan
kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud
derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Sailing Medical Service(SMS) dan Flying Medical Doctors (FMD) merupakan
salah satu program unggulan dinas kesehatan provinsi Maluku sebagai bentuk pelayanan kesehatan
bagi masyarakat, khususnya di daerah-daerah kepualauan, terpencil dan sulit terjangkau untuk
mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan terpadu, serta daerah pulau-pulau
terluar di perbatasan Negara Indonesia yang berada di wilayah provinsi Maluku.
Program ini dilakukan sebagai langkah pro-aktif kegiatan pelayanan masyarakat
di bidang kesehatan untuk menjemput kasus-kasus penyakit yang tidak tertangani
bukan hanya karena keterbatasan sumber daya, namun juga akibat sulitnya
transportasi penghubung menuju fasilitas kesehatan terdekat.
Mengingat
keterbatasan personil kesehatan yang mau dan siap untuk berpartisipasi dalam program
pengabdian masyarakat ini, maka Dinas Kesehatan Provinsi Maluku mengundang
jajaran kesehatan TNI-AL di lingkungan Lantamal IX Ambon untuk berpartisipasi
aktif menyukseskan terselenggaranya kegiatan tersebut.
Bagi
jajaran kesehatan Lantamal IX Ambon sendiri, kegiatan ini merupakan bentuk implementasi
menjalankan amanat Undang Undang no. 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional
Indonesia sebagai alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang bertugas
melaksanakan kebijakan pertahanan Negara untuk menegakkan kedaulatan Negara,
mempertahankan keutuhan wilayah dan melindungi keselamatan bangsa, menjalankan
operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang, serta ikut
serta aktif dalam tugas pemeliharaan perdamaian regional dan internasional. Pertahanan
Negara sendiri diartikan sebagai segala usaha untuk menegakkan kedaulatan
Negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan
melindungi keselamatan segenap bagsa dari ancaman dan gangguan terhadap
keutuhan bangsa dan Negara, disusun dengan memperhatikan geografis Indonesia
sebagai Negara kepulauan.
Salah satu peran dalam
melaksanakan tugas pokok TNI, di samping operasi militer untuk perang adalah melakukan operasi militer non perang ( Military Operation Not War ). Bentuk
operasi militer non perang ada bermacam-macam, antara lain mengamankan wilayah
perbatasan, memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara
dini sesuai sistempertahanan semesta, membantu tugas pemerintahan di daerah,
menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian dan pemberian bantuan
kemanusiaan.
Kerjasama saling bersinergi antara jajaran kesehatan
Lantamal IX dengan Pemerintah Daerah provinsi Maluku, khususnya Dinas
Kesehatan, ini bertujuan untuk bersama-sama meningkatkan kesejahteraan
masyarakat di daerah-daerah pantai dan pesisir yang selama ini kurang
mendapatkan perhatian di bidang pelayanan kesehatan. Kegiatan ini merupakan aplikasi terhadap
tugas TNI-AL antara lain melaksanakan tugas TNI matra lut di bidang pertahanan,
melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra laut
dan melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan laut.
Pola pemberdayaan wilayah dapat dilakukan salah
satunya adalah dengan mengerakkan seluruh potensi maritim yang berada di
daerah-daerah terpencil, daerah terbelakang bermasalah dan daerah perbatasan
kepulauan di wilayah provinsi Maluku melalui pelayanan kesehatan, sehingga
kehadiran Negara tampak terasa bagi
masyrakat.
BENTUK
KEGIATAN
1.
Sailing Medical Service (SMS)
Merupakan bakti kesehatan dengan menggunakan fasilitas
transportasi laut (dan darat) untuk menjangkau daerah-daerah yang sulit
dijangkau oleh pelayanan kesehatan terpadu.
Lokasi kegiatan berlangsung di Puskesmas atau bangunan
yang tersedia seperti sekolah, kantor desa dan sebagainya.
Pelayanan yang bisa diberikan meliputi pelayanan
dokter umum, dokter gigi, pelayanan spesialistik terbatas, kontrol KB, apotik
serta operasi level sedang terbatas.
Merupakan bakti kesehatan dengan menggunakan fasilitas
transportasi udara (pesawat), agar masyarakat berkesempatan mendapatkan
pelayanan spesialitik.
Kegiatan berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah
setempat.
Pelayanan yang diberikan meliputi pelayanan
spesialitik terutama Penyakit Dalam, Bedah, Anak, Kebidanan dan Mata. Tindakan
operasinya pun hingga operasi besar.
LINGKUP
PELAYANAN KESEHATAN
1.
Pengobatan umum2. Pengobatan gigi
3. Pelayanan dokter spesialitik : Bedah, Penyakit Dalam, Anak, Kebidanan, Mata
4. Pelayanan operasi terbatas, seperti operasi hernia, bibir sumbing, katarak, angkat tumor ginekologis, angkat struma, dan lain-lain
5. Penyuluhan kesehatan dan kesehatan lingkungan
RENTANG
WAKTU TEMPAT KEGIATAN
Tahun 2012 :
1.
RSUD Dobo,
Kabupaten Kepulauan Aru, tanggal 19-22 Oktober 2012
2.
Puskesmas
Letwurung dan Puskesmas Tepa, Kabupaten Maluku Barat Daya, tanggal 8-12
November 2012
3.
Puskesmas Waplau,
Kabupaten Buru, tanggal 16-19 November 2012
4.
Puskesmas Biloro,
Kabupaten Buru Selatan, tanggal 19-23 November 2012
5.
RSUD Mangratti,
Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, tanggal 23-25 November 2012
Tahun
2013 :
1.
Puskesmas
Banggoi, Kabupaten Seram Bagian Timur, tanggal 31 Maret – 2 April 20132. RSUD Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, tanggal 27 - 30 Juni 2013
3. RSUD Magretty Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, tanggal 12 – 15 Juli 2013
4. RSUD Dobo, Kabupaten Kepualauan Aru, tanggal 31 Oktober – 4 November 2013.
5. Puskesmas Marlasi, Kabupaten Kepulauan Aru, tanggal 31 Oktober - 4 November 2013
6. RSUD Namrole, Kabupaten Buru Selatan, tanggal 5 – 9 November 2013
7. Puskesmas Kilga, Kiandarat, Kabupaten Seram Bagian Timur, tanggal 16 – 19 November 2013
8. Rumah Sakit Bergerak Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya, tanggal 24 November – 2 Desember 2013.
9. Rumah Sakit Umum Banda, Kabupaten Maluku Tengah, tanggal 6 – 8 Desember 2013.
SUSUNAN
PERSONIL
Jumlah personil yang terlibat dalam setiap kegiatan
terbatas, disesuaikan dengan kebutuhan dan dinamika derajat kesehatan di
masing-masing lokasi, sehingga untuk tim Flying
Medical Doctors maksimal 10 orang dan 13 orang untuk Sailing Medical Service, sudah termasuk di dalamnya pendamping dari
Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.
Mengingat personil tim inti hanyalah terdiri dari 1
dokter bedah, 1 penata anestesi, 2 perawat mahir bedah, 2 perawat umum, maka
dalam perjalanannya, agar cakupan pelayanan lebih luas, juga melibatkan
unsur-unsur petugas kesehatan di lingkungan kota Ambon, yang berasal dari Dinas
Kesehatan Provinsi Maluku, RSUD Halussy Ambon, RSUD Tulehu, RST Tk.II Ambon, RS
GPM, RS Bakti Rahayu, RSAL Ambon dan Puskesmas-puskesmas di pulau Ambon.
PELAKSANAAN
KEGIATAN
Tahun 2012 :
Jumlah pasien :
51 orang (pelayanan spesialistik bedah, interna,
kebidanan, mata )
Jumlah operasi :
21 orang
Saat tim berada, sempat terjadi kerusuhan masyarakat,
dimana terdapat 1 (satu) kasus perdarahan abdomen yang berhasil ditangani
hingga pasien berhasil diselamatkan nyawannya meski dengan peralatan terbatas.
Jumlah pasien
: 369 orang
( pelayanan umum dan spesialis : bedah, interna )
Jumlah operasi :
18 orang
Pasien yang disarankan dirujuk ke fasilitas pelayanan
kesehatan lebih tinggi : 4 orang
Jumlah pasien
: 278 orang (
pelayanan umum dan spesialis : bedah, interna )
Jumlah operasi :
15 orang
Pasien yang disarankan dirujuk ke fasilitas pelayanan
kesehatan lebih tinggi : 5 orang
Jumlah pasien
: 316 orang ( pelayanan umum dan
spesialis : bedah, interna, mata )
Jumlah operasi :
31 orang
Pasien yang dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan
lebih tinggi : 8 orang
Jumlah pasien :
89 orang (pelayanan spesialistik bedah, interna,
kebidanan )
Jumlah operasi :
14 orang
Pasien yang dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan
lebih tinggi : 7 orang
Tahun
2013 :
1.
Puskesmas Banggoi, Kabupaten Seram Bagian Timur
Jenis pelayanan kesehatan yang diberikan : kesehatan umum,
pelayanan spesialis Bedah, Penyakit Dalam, Anak dan operasi bedah terbatas..
Jumlah pasien yang ditangani : 186 orang, terdiri dari
-
130 pasien
Penyakit Dalam
-
47 pasien Anak
-
18 pasien bedah
Jumlah
pasien bedah yang dioperasi 14 orang (
Lokal anestesi : 2 orang, bius umum 12 orang)
Jenis pelayanan kesehatan yang direncanakan :
pelayanan spesialis Bedah dan Mata.
Jenis pelayanan kesehatan yang diberikan : pelayanan spesialis
Bedah, Penyakit Dalam, Anak, Kebidanan/Kandungan dan operasi terbatas.
Jumlah pasien yang ditangani : 69 orang, terdiri dari
-
34 pasien
Penyakit Dalam
-
15 pasien Anak
-
4
pasien Kebidanan/kandungan
-
15 pasien bedah
Jumlah pasien bedah yang dioperasi 13 orang ( Lokal anestesi : 4 orang, bius umum 9
orang)
4.
RSUD Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru
Jenis pelayanan kesehatan yang diberikan hanyalah
pelayanan spesialis Mata dan operasi mata terbatas.
Jumlah pasien :
58 orang
Pasien yang dioperasi : 34
orang
Jenis pelayanan kesehatan yang diberikan : pelayanan
kesehatan umum, spesialis Bedah dan operasi bedah terbatas..
Jumlah pasien yang ditangani : 69 orang, terdiri dari
-
47 pasien umum
-
11 pasien Bedah
Jumlah pasien bedah yang dioperasi : 6 orang ( Lokal
anestesi : 4 orang, bius umum : 2 orang)
Jenis pelayanan kesehatan yang diberikan : pelayanan
kesehatan umum, spesialis Bedah, Penyakit Dalam dan operasi bedah terbatas.
Jumlah pasien yang ditangani : 148 orang, terdiri dari
-
127 pasien umum
-
21
pasien Bedah
Jumlah pasien bedah yang dioperasi : 18 orang ( Lokal
anestesi : 9 orang, bius umum : 9 orang)
Jenis pelayanan kesehatan yang diberikan : pelayanan
kesehatan umum, spesialis Bedah, Penyakit Dalam dan operasi bedah terbatas.
Jumlah pasien yang ditangani : 107 orang, terdiri dari
-
91 pasien umum
-
16 pasien Bedah
Jumlah pasien bedah yang dioperasi : 13 orang ( Lokal
anestesi : 6 orang, bius umum : 7 orang)
Jenis pelayanan kesehatan yang diberikan : pelayanan
kesehatan umum, spesialis Bedah dan operasi bedah terbatas.
Jumlah pasien yang ditangani : 160 orang, terdiri dari
-
134 pasien umum
-
26
pasien Bedah
Jumlah pasien bedah yang dioperasi : 23 orang ( Lokal
anestesi : 6 orang, bius umum : 17 orang)
Jenis pelayanan kesehatan yang diberikan : pelayanan
kesehatan umum, pelayanan dokter gigi, spesialis Bedah, Penyakit Dalam dan
operasi bedah terbatas.
Jumlah pasien yang ditangani : 205 orang, terdiri dari
-
144 pasien umum
-
40
pasien gigi
-
21
pasien bedah
Jumlah pasien bedah yang dioperasi : 17 orang ( Lokal
anestesi : 11 orang, bius umum : 6 orang)
HAL-HAL YANG
DITEMUKAN BERIKUT SARAN
Setelah mengikuti seluruh rangkaian
kegiatan kerjasama ini selama 2 (dua) tahun tersebut, terdapat beberapa informasi
yang diperoleh sekaligus menjadi bahan pertimbangan dan masukan pimpinan TNI meliputi
:
1.
Program kegiatan Sailing Medical Service dan Flying Medical Doctors di Provinsi
Maluku sangat efektif dan bermanfaat bagi masyarakat mengingat provinsi ini
terdiri dari pulau-pulau dimana keterbatasan sarana transportasi (laut/udara)
dan cuaca menjadi kendala untuk mencapai fasilitas kesehatan terdekat. Sehingga
upaya mendekatkan diri secara pro-aktif fasilitas kesehatan berikut pengawaknya
melalui program ini, perlu terus didukung agar tetap berjalan dan
berkesinambungan.
2.
Salah satu
kesulitan yang ditemukan dalam pelaksanaan program selama 2 tahun ini adalah
masalah keterbatasan transportasi baik laut maupun udara. Keterbatasan ini
diartikan sebagai sulitnya men-sinkron-kan antara rencana dengan situasi yang
terjadi. Contohnya, waktu keberangkatan harus menyesuaikan dengan jadwal kapal
PELNI, jadwal penerbangan atau cuaca. Padahal untuk memberangkatkan beberapa
dokter dalam satu tim saja sudah merupakan kerepotan tersendiri karena
menyangkut waktu praktek, ijin atasan dan sebagainya. Belum lagi barang dan logistik
medis yang dibawa, seperti tabung oksigen, terkadang terhalang aturan
penerbangan. Untuk mengantisipasi hal demikian, alangkah idealnya terlebih jika
anggaran transportasi memadai, menggunakan fasilitas transportasi milik TNI
baik kapal maupun pesawat. Hal demikian pernah tim lakukan saat pengobatan di
Desa Biloro Kabupaten Buru Selatan, dimana saat kesulitan pergeseran personil
dan logistik, tim SMS mendapatkan dukungan longboat dari Posal Buru.
3.
Melihat realisasi
anggaran kegiatan dimana untuk kegiatan SMS berkisar Rp. 50-60 jt dan FMD
berkisar 70-90 jt, maka bila dibandingkan dengan kegiatan sejenis (seperti
operasi SBJ) dengan jumlah pasien yang kurang lebih medekati, kegiatan ini
dapat dijadikan model alternatif yang lebih efisien.
4.
Keterbatasan petugas
kesehatan membuat masyarakat kesulitan berobat. Banyak puskesmas yang tidak ada
pengawaknya. Apalagi rumah sakit, seperti di Tiakur Kabupaten Maluku Barat Daya
yang berbatasan dengan Timor Leste. Bahkan di pulau-palau terluar, terkadang masyarakat
nekat berobat ke negara tetangga. Tentunya, kondisi demikian membuat kita
prihatin. Seakan-akan tidak ada perhatian Negara terhadap masyarakat di daerah
perbatasan. Padahal mereka juga adalah rakyat Indonesia yang mempunyai
kesempatan dan hak yang sama dengan mereka yang berada di wilayah Indonesia
lainnya. Keengganan dokter dan perawat di daerah-daerah tersebut juga bisa
dipahami mengingat masih sulitnya sarana dan prasarana infrastruktur termasuk
komunikasi. Dalam kondisi seperti inilah, diharapkan TNI mampu memainkan
perannya sebagai aparat Negara bukan sekedar menjaga wilayah dengan menempatkan
prajurit tempur semata, tetapi juga mengirimkan prajurit-prajuritnya yang
berkualifikasi di bidang kesehatan baik mulai level dokter spesialis hingga
perawat –dalam bentuk satgas kesehatan-untuk mengisi fasilitas-fasilitas
kesehatan yang kosong di daerah-daerah perbatasan tersebut secara periodik.
PENUTUP
Sesuai
dengan amanat Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko, untuk meningkatkan hubungan
kerja dan sinergitas usaha dengan pemerintah daerah baik dalam konteks tugas
dan optimalisasi peran TNI, maka langkah kerja yang telah dilakukan oleh
jajaran kesehatan Lantamal IX dengan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku perlu
terus diapresiasi. Komunikasi dan koordinasi yang terjalin dapat ditingkatkan
ke program dan karya-karya lainnya.
Apa yang telah dikerjakan dalam
kurun waktu 2 tahun ini, belumlah
memiliki arti dan manfaat yang besar bila tidak dilakukan secara
berkesinambungan. Perlu konsistensi dan kerja keras agar pengentasan pelayanan
kesehatan di provinsi kepulauan ini dapat terlaksana. Untuk itu, dukungan semua
pihak khususnya terhadap masyakat Indonesia yang berada di daerah-daerah
terpencil dan pulau terluar, sangatlah dibutuhkan. Partisipasi TNI dalam bentuk
kegiatan yang lebih luas –termasuk pengiriman tenaga kesehatan ke fasilitas
kesehatan perbatasan secara periodik- dapat menjadi alternatif solusi
penanganan pengentasan pelayanan kesehatan. Bahkan upaya ini dapat meningkatkan
kepercayaan rakyat kepada TNI, khususnya masyarat Maluku.
Januari,
2014
*Kabag Kesla Rumkital FX. Suhardjo Ambon